Thursday, December 23, 2010

KPK Segera Periksa Saksi Dugaan Kasus Suap di MK

Ilustrasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan oknum hakim Mahkamah Konstitusi. Karena itu, KPK bakal segera memanggil beberapa pihak terkait.

“Akhir pekan lalu kami sudah tingkatkan status kasus dugaan korupsi di MK menjadi penyelidikan. Semua yang dibutuhkan akan dimintai keterangannya,” ungkap Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, Jumat (23/12/2010).

Menurutnya, dalam tahapan penyelidikan, pihaknya akan memintai keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui kasus suap tersebut. Namun, KPK tak mengungkapkan secara tegas, adanya dugaan suap dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum hakim MK atau upaya percobaan penyuapan terhadap oknum hakim MK.

Dia hanya menyatakan ada dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di MK. "Masuknya secara umum,"imbuhnya. KPK, lanjut dia,telah menyiapkan tim dan satgas khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.

Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD melaporkan dugaan upaya percobaan penyuapan terhadap oknum hakim MK. Laporan itu didasarkan hasil temuan Tim Investigasi, yang dia bentuk sebelumnya. Namun tim investigasi yang dibentuk MK ternyata juga ikut melaporkan hasil temuan mereka. Mereka menduga ada dugaan suap dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum hakim MK

No comments:

Post a Comment